Sekarang Tidak Perlu Bayar Airport Tax Di Bandara

Terakhir kali naik pesawat sekitar simpulan tahun 2014 kemarin. Rasanya kangen ingin menginjakkan kaki di bandara lagi. Maka simpulan 2015 alhasil aku berangkat juga. Setelah usang tidak naik pesawat, terasa ada yang berubah. Ya, ternyata aku tidak perlu bayar airport tax di bandara. Padahal setahu aku biaya terakhir sekitar Rp 40.000,- untuk bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Begitu pula untuk penerbangan internasional dari bandara Soekarno Hatta. Biasanya kena airport tax sebesar Rp 150.000,-. Apakah PT Angkasa Pura begitu baik untuk menghilangkannya? Setelah aku browsing kembali, ternyata biayanya telah dikenakan dalam harga tiket pesawat.

 Terakhir kali naik pesawat sekitar simpulan tahun  Sekarang Tidak Perlu Bayar Airport Tax di Bandara

Jika dulu kita harus membayar airport tax di bandara dengan cara mengantri, semenjak tanggal 1 Maret 2015 biaya tersebut eksklusif dibebankan dalam harga tiket pesawat. Konsekuensinya, tentu saja harga tiket pesawat menjadi naik. Keuntungannya, kita tidak perlu antri untuk membayar airport tax di bandara. Selain itu, juga tidak perlu cemas kalau kebetulan tidak membawa uang yang cukup.

Post a Comment

0 Comments

close