Info mengenai keharusan melaksanakan pendaftaran ulang kartu SIM prabayar pertama kali saya peroleh dari provider Tri. Awalnya sempat resah juga dengan SMS tersebut.
Bunyinya sebagai berikut:
KOMINFO
Per 31 Okt 17, pelanggan waji pendaftaran ulang nomor prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan dan No. KK Info:123 atau www.tri.co.id/registrasiprabayar

Saya pun segera mencari isu di internet untuk memastikan isu tersebut.
Disebutkan bahwa seluruh pemilik Kartu SIM harus melaksanakan daftar ulang mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga dengan 28 Februari 2018. Registrasi ulang memakai NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Bagi yang tidak melaksanakan pendaftaran maka kartu SIM nya akan diblokir.
Registrasi dinyatakan berhasil kalau telah memperoleh SMS akibat yang menyatakan data telah diverifikasi. Adapun yang gagal melaksanakan registrasi, maka harus berusaha hingga berhasil.
Dari isu lain yang saya baca, pendaftaran ulang sudah dapat dilakukan meskipun belum tanggal 31 Oktober. Kebetulan, ketika sedang melihat-lihat foto di HP, saya menemukan foto Kartu Keluarga kami. Saya pun mencoba melaksanakan pendaftaran ulang Kartu As yang saya miliki.
Format SMS-nya yaitu:
ULANG#NIK#No.KK#
Kirim ke 4444
Setelah itu saya eksklusif mendapat SMS akibat yang menyatakan bahwa pendaftaran telah berhasil. Dalam SMS bahkan tertulis nama lengkap dan alamat saya.

Satu NIK Untuk Beberapa Kartu SIM
Saya memakai dua kartu SIM, satu untuk komunikasi dan satunya untuk paket data. Maka saya pun mencoba mendaftarkan kartu yang satunya.
Saya lalu mengirim SMS pendaftaran untuk kartu Tri yang saya miliki. Format SMS nya sama dan juga dikirim ke 4444.
SMS akibat yang menyatakan berhasil pun segera sampai. Hanya saja formatnya semoga bebbeda dengan SMS akibat dari Telkomsel. SMS akibat dari Tri hanya pernyataan pendaftaran berhasil beserta berisi NIK saya.

Sekarang sudah tidak perlu memikirkan pendaftaran ulang Kartu SIM Prabayar punya saya lagi sebab urusan sudah beres. Saya hanya perlu untuk mendaftarkan punya ibu, sebab dia tidak dapat mengirim SMS.
Selain itu saya juga harus konfirmasi dengan adik saya yang kemarin katanya gagal dikala mencoba registrasi. Padahal jelas, Kartu Keluarga kami sama.
Sebagai isu tambahan, sebab pentingnya NIK dan Nomor Kartu Keluarga, jangan sembarangan memamerkannya di dunia maya. Hal ini untuk mencegah data pribadi Anda untuk disalahgunakan.
Demikian cara daftar ulang kartu SIM prabayar. Semoga pendaftaran Anda juga berhasil dan tidak bermasalah.

0 Comments