Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat

Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat - Sekarang untuk mendapat pelayanan gratis di instansi kesehatan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Badung baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Bandung sanggup memakai Kartu Badung Sehat (KBS).

Seperti yang kita ketahui bersama Pemerintah Daerah Badung meluncurkan kegiatan jaminan kesehatan dengan menawarkan asuransi kesehatan gratis berupa Kartu Bandung Sehat. Makara seluruh biaya tindakan medis termasuk perawatan ditanggung oleh pemerintah daerah.

 Sekarang untuk mendapat pelayanan gratis di instansi kesehatan milik Pemerintah Daerah Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat
Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat

Program ini bekerja sama dengan pemerintah sentra Republik Indonesia yang lebih dulu menerbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masuk kedalam jajaran asuransi BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan dikenakan iuran perbulan sesuai dengan kelas dan akomodasi yang akan didapat.

Dari sini muncul pertanyaan "Untuk kartu Bandung sehat akomodasi kelas berapakah yang akan didapat?"

Dari hasil pengecekan sendiri yang saya lakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan di smartphone sehabis berhasil pendaftaran dan login memakai nomor KBS - KIS [Baca: Cara Registrasi BPJS Kesehatan Dengan Kartu Bandung Sehat] yang terdapat di dalam Kartu Bandung Sehat tertera akomodasi yang didapatkan ialah kelas 3.

 Sekarang untuk mendapat pelayanan gratis di instansi kesehatan milik Pemerintah Daerah Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat
Detail Peserta Kelas 3

Dari detail gosip penerima di sana tertera katagori keanggotaan PBI (APBD) yang artinya iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Badung memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dari data kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN per April 2016 saya dapatkan iuran bulanan untuk akomodasi kelas 3 sebesar Rp25.500 yang digratiskan oleh Pemerintah Daerah Badung khususnya pemegang kartu KBS.

Makara bagi Anda masyarakat Kabupaten Badung pemegang kartu KBS dikala melaksanakan perawatan baik Puskesmas maupun rumah sakit kemudian ingin mendapat akomodasi kelas 2 tentu harus menanggung sendiri kelebihan atau biaya pelengkap sesuai dengan tindakan medis dan sarana prasarana yang digunakan.

Sebagai teladan untuk rawat inap per hari di ruangan kelas 3 ialah Rp75.000 dikala memakai kartu KBS tentu pasien tidak perlu membayar. Ketika ingin mendapat layanan kamar kelas 2 yang tarifnya Rp200.000 per hari tentu penerima harus menanggung selisih sebesar Rp125.000 per hari.

Contoh diatas hanya sewa kamar per hari belum lagi biaya obat-obatan serta tindakan medis yang biasanya mengikuti kelas kamar rawat inap pasien.

Makara begitulah bagi pemegang Kartu Bandung Sehat akan mendapat akomodasi kelas 3 dikala mendapat perawatan maupun tindakan medis baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Badung yang berlokasi di Desa Kapal.

Post a Comment

0 Comments

close